Hasil Ungkap Curanmor, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya

SURABAYA, Panturapos.com | Tim Jarantas Ditreskrimum Polda Jawa Timur menyerahkan 3 unit kendaraan roda dua kepada para pemilik yang resmi, sebagai bagian dari hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani oleh Subdit III Jatanras.

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan secara langsung di Mapolda Jatim, dan diberikan dalam bentuk pinjam pakai kepada para korban sambil menunggu proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang dirugikan akibat kejahatan jalanan.

“Tiga kendaraan yang diserahkan hari ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus curanmor oleh tim Jatanras. Prosesnya telah dilakukan verifikasi terhadap pemilik asli, dan barang bukti dikembalikan untuk digunakan sementara oleh korban dalam bentuk pinjam pakai,” terang Jules.

Berikut  3 Motor yang Ditemukan  Diserahkan Pemiliknya

  1. Achmad Miftahusy Rozaq, warga Kabupaten Pasuruan, menerima 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih
  2. M. Syaiful Munif, warga Kabupaten Lumajang, menerima 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih
  3. M. Abd Rachman Soleh, warga Kabupaten Probolinggo, menerima 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2018.

Sementara itu, setelah menerima kendaraan kembali, raut wajah mereka terlihat sumringah. Bahkan mereka bersyukur kendaraan yang hilang bisa ditemukan kembali. “Saya berterima kasih kepada Polda Jatim  yang  menemukan kembali motor saya yang hilang. Terima kasih Bapak Polisi,”  ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *