LAMONGAN, Panturapos.com | Harapan masyarakat Desa Sambungrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan terhadap program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 belum berbuah hasil. Keterlambatan realisasi bantuan berupa sapi dari alokasi anggaran sebesar 20% DD menuai kritik dan pertanyaan soal transparansi pengelolaan keuangan desa.
Tim media MDN yang menyambangi kantor desa mendapati Kepala Desa Saeman tidak berada di tempat. Sekretaris Desa membenarkan bahwa bantuan belum disalurkan. “Belum dibagikan, tapi uangnya masih ada,” ujarnya singkat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa pun tidak membuahkan hasil lantaran nomor tim media diblokir.
Masyarakat menyampaikan bahwa hingga kini belum ada bantuan yang diterima, padahal program ketahanan pangan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan desa mengalokasikan paling sedikit 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Pengelolaan Dana Desa juga tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan:
- ✅ Transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan
- ✅ Partisipasi aktif masyarakat
- ✅ Tata kelola dana desa yang berbasis kebutuhan lokal
Jika terbukti terdapat penyalahgunaan atau kelalaian, ancaman hukum dapat dikenakan melalui:
- Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Pidana penjara maksimal 20 tahun bagi pejabat yang merugikan keuangan negara
- Pasal 8 UU Tipikor: Sanksi pidana bagi aparatur desa yang melakukan penggelapan dana
Selain program ketahanan pangan, beberapa warga juga mengeluhkan kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut tidak berjalan alias mangkrak. Hal ini memperkuat keraguan masyarakat terhadap tata kelola dan manajemen pemerintahan desa Sambungrejo.
Masyarakat berharap agar bantuan segera disalurkan dan daftar penerima dipublikasikan secara terbuka. Mereka mendesak agar program ini tidak berhenti sebagai formalitas administrasi, melainkan diwujudkan secara nyata demi kesejahteraan kelompok rentan di desa.
Media MDN akan terus mengawal isu ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait. Diharapkan Pemerintah Desa Sambungrejo segera menyampaikan pernyataan resmi guna menenangkan kegelisahan publik. [Tim Red]