Pj. Bupati Takalar Tegas: Laporan Pungli Ditindaklanjuti dengan Cepat

TAKALAR, Panturapos.com – Pj. Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S. STP., M.AP., M.IKom., memimpin rapat bersama Tim Saber Pungli, perwakilan Kejaksaan Negeri, Inspektorat, IRBAN Wilayah I dan II, serta Satgas UPP Takalar di ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Takalar. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti laporan warga terkait praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di masyarakat.

Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang satgas saber pungli, dan Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor 531 Tahun 2023 tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Takalar, Tim Saber Pungli langsung melaporkan temuan tersebut kepada Pj. Bupati.

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Hasbi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki budaya kerja dalam pemerintahan di Kabupaten Takalar dan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar. “Saya tegaskan bahwa saat ini, tidak ada lagi pungutan liar, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Alhamdulillah, Tim Saber Pungli menunjukkan banyak hasil yang signifikan. Kita akan tindaki aparat yang tidak bertanggung jawab yang masih melakukan pungutan liar supaya ada efek jera,” ujar Hasbi.

Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si., yang memimpin Tim Saber Pungli, menyampaikan langsung kepada Pj. Bupati bahwa ada laporan dari warga mengenai beberapa oknum yang masih melakukan pungutan liar. “Kami ingin Takalar bebas dari pungli, dan masyarakat tidak merasa terbebani. Jika mereka mendapatkan bantuan secara gratis, tentu mereka tidak akan mengeluarkan uang seperserpun. Untuk itu kami ingin menyampaikan hal ini agar ada tindak lanjut,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Tim Saber Pungli telah menyelesaikan dua kasus dan melaporkan kasus tersebut kepada Pj. Bupati untuk meminta petunjuk selanjutnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Takalar. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *