SIDOARJO, Panturapos.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024 dengan tema “Elaborasi Layanan PPID Wujudkan Tata Kelola Informasi Publik Terintegrasi.” Acara ini digelar pada Selasa (19/11) di Gedung Delta Karya Lantai 2 dan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo.
Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes., Atasan PPID Utama, mengapresiasi pencapaian Sidoarjo yang memperoleh predikat “Menuju Informatif” pada Keterbukaan Informasi Award 2024. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya digitalisasi, penguatan kapasitas SDM PPID, dan integrasi sistem antar-OPD untuk mempercepat layanan informasi publik. Menurutnya, digitalisasi adalah kunci agar informasi bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Digitalisasi layanan informasi publik sangat mendesak agar masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja,” ujar Fenny.
Kepala Diskominfo Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., menyampaikan bahwa PPID bertanggung jawab menyediakan layanan informasi yang transparan dan akuntabel. Prestasi Sidoarjo menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai garda depan keterbukaan informasi, PPID harus mampu memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan inklusif, baik secara manual maupun digital,” kata Noer Rochmawati.
Djoko Tetuko Abd. Latif, M.Si., Konsultan PPID Provinsi Jawa Timur, yang menjadi salah satu narasumber, menekankan bahwa Monev adalah langkah penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik di Sidoarjo. Ia juga menyoroti dasar hukum untuk PPID di tingkat desa, kabupaten, dan kota, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagai landasan yang kuat.
Djoko juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam menyajikan informasi melalui berbagai platform, meningkatkan integrasi sistem antar-OPD, dan mendorong literasi digital agar masyarakat memahami hak mereka dalam mengakses informasi.
Melalui kegiatan ini, PPID Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, meningkatkan sinergi antar-OPD, dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai dasar tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kepala Diskominfo berharap upaya ini akan membawa Sidoarjo meraih predikat “Informatif” penuh di masa depan. [Swd]