LAMONGAN, Panturapos.com – Pambangunan Saluran Air, menggunakan anggaran Dana Desa (DD) TA 2023 sebesar Rp.85.000.000,- dengan volume pekerjaan = 125 X 0,8 X 0,3 M (KIRI) dan 66 X 0,5 X 0,3 M (KANAN). Pambangunan saluran air ini berada di Dusun Mekande Desa Mekanderejo, Kecamatan kedungpring, kabupaten Lamongan, kini kondisinya sudah mengalami rusak parah, patah dan retak.
Bangunan saluran air yang baru beberapa bulan selesai itu, jika dikerjakan dengan baik dan sesuai RAB, seharusnya menghasilkan bangunan saluran air yang berkwalitas dan bermutu. Namun berbalik dari kenyataannya. Bangunan saluran air ini sudah pecah, retak, dan patah.
Dengan adanya kerusakan ini, menimbulkan dugaan, bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Menurut informasi tim media yang melakuka liputan, Senin 05/8/2024 disinyalir adanya dugaan penggurangan matrial semen, dan pasir yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Selain itu kurangnya pengawasan dari instansi terkait, hal ini juga sangat membuka ruang adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan TPT ini. Sehingga menghasilkan bangunan yang berkwalitas rendah.
Sementara, banyak proyek yang dikerjakan dengan menyerap anggaran (DD) yang kurang mendapat pengawasan ketat, sehingga kwalitas bangunan yang dihasilkan rendah. Selain kurangnya koordinasi dengan dinas-dinas terkait dan pengawasan oleh instansi pemerintah, sehingga kondisi tersebut, diduga menjadi ladang untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan kualitasnya.
Untuk mengetahui agar dapat memperoleh keterangan terkait persoalan bangunan TPT ini, selanjutnya awak media ini mendatangi kantor desa Mekanderejo kecamatan Kedungpringn kabupaten Lamongan untuk konfirmasi dengan Kepala Desa terkait TPT tersebut, namun sayangnya Kades Desa Mekanderejo, Tidak berada di balaidesa Kecamatan kedungpringn, tidak berada di tempat. Hingga berita ini di rilis belum memperoleh konfirmasi terkait TPT yang berada di Desa Mekanderejo, Kecamatan kedungpring, Kabupaten Lamongan itu. [Tim Red]