Kios UD Tani Jaya, Diduga Jual Pupuk Diatas HET dengan Dalih Untuk Biaya Operasional

Harga eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024

LAMONGAN | Panturapos.com – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Selain menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di pertengahan tahun ini tidak naik. Adapun HET untuk pupuk Urea tetap Rp 2.250 per kg, sedangkan pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik adalah Rp 800 per kg.

Namun sangat disayangkan jika ada kios yang menjual pupuk diatas harga eceran tertinggi (HET). Sedangkan PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan seluruh pupuk subsidi dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Perusahaan pelat merah ini juga siap menindak kios maupun distributor yang menjual pupuk subsidi di atas ketentuan HET.

Dikutip dari laman https://psp.pertanian.go.id/berita/pengecer-pupuk-nakal-dicabut-izin-dan-dipidanakan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan lawatan ke Provinsi Aceh, memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET. Tak main-main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga pidanakan.

Menurut keterangan salah satu pengurus kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan mengatakan bahwa pihaknya membeli pupuk dari kios UD Tani Jaya milik Haji Bambang dengan harga Rp. 125.000,

“Saya ambil pupuk di Kios UD Tani Jaya milik Haji Bambang dengan harga Rp. 125.000 per karung, lalu saya jual ke petani Rp. 130.000, karena yang 5 ribu untuk operasional kelompok mas.” Jelasnya kepada wartawan dirumahnya.

Terpisah Bambang pemilik kios UD Tani Jaya membenarkan bahwa kelompok tani desa Warungering ambil pupuk di kiosnya.

“Ya memang kelompok tani di Desa Warungering ambil dari sini, disini harganya nggak sampai harga Rp. 125.000, Se-kecamatan Kedungpring sama harganya, kira-kira Rp. 122.000, yang jelas nggak sampai Rp. 125.000, itu bisa anda tanyakan lagi informasi nya.” Ujarnya kepada media, Rabu (3/7/2024).

Pihaknya juga mengatakan, “Ambil dari saya sesuai HET Rp. 112.500 per karung ditambah biaya kendaraan, kemarin itu anak saya yang buat nota nya jadi lebih jelas berapa totalnya saya kurang tahu karena 2 bulan kemarin saya tidak ikut pegang. Nanti akan saya cek sendiri.” Pungkasnya. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *