LAMONGAN|Panturapos.com – Kawasan perhutanan sosial wilayah hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk Lamongan, masuk Kawasan Pelindung Hutan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto yang kini dijadikan sebagai cagar budaya Keraton Malowopati, yang menggunakan urugkan diduga dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), selain itu adanya dugaan penebangan kayu illegal (illegal logging).

Terkait adanya urugan yang diduga dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dugaan ada penebangan kayu illegal (illegal logging). Hal itu sangat disayangkan, mengapa hal itu dilakukan, padahal tindakan seperti itu dilarang.
Bahkan pembuangan limbah B3 untuk urugan tersebut marak terjadi wilayah Lamongan selatan. Lalu bagaimana anak cucu kita nanti, karena lingkungan sudah tercemar dan hutan yang menjadi penahan air jadi gundul. Masyarakat medesak pihak terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH} diminta turun, ” Hal ini diungkap oleh PNO, salah seorang sumber tepercaya, di Lamongan. Rabu (15/5/2024).
Sementara itu, Kanit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan Ipda Mitro Rahwono ketika dihubungi perihal tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, “Dengan adanya informasi tersebut pihaknya menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih atas informasinya. Selain itu, “Apakah masih ada kegiatan ndak terkait pembuangan limbahnya, akan kami lakukan pengecekan. “Nanti kami cek dulu ya. Perihal menanggapi hal tersebut, terang Ipda Andi, terkait tanggapan coba nanti kami laporkan dulu ke pimpinan.
Ditambahkan Ipda Andi, kami sampaikan ke pak Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata,” pungkasnya.
Ditepat terpisah, Andhy Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi soal urugan di kawasan perhutanan sosial dugaan dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dugaan adanya illegal logging.

Kaji Andhy sapaanya belum dapat memberikan tanggapan yang segnifikan, namun ia hanya mengatakan, saya masih muter atau keliling dengan kesibukan tugasnya. Sempat menanyakan, ucap Kaji Andhy, “Itu berupa apa, sekrapan aspal atau bekas bakaran?,” tanya Kaji Andy singkat.
Mungkin dikarena selain sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kaji Andhy yang juga sekaligus merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, masih sibuk dengan pekerjaannya, ia belum bisa memberikan penjelasan.
Saat ini pihaknya sedang intens bekerja dilapangan dalam mengawal pekerjaan agar dapar segera wujudkan jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula). Pada tahun 2024 ini. [TimRedaksi]