Kediri Panturapos.com – Maraknya Judi sabung Ayam dan Dadu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepung, Polres Kediri Jawa Timur kian merajalela pasalnya judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Kepung Barat, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus beroperasi Nyaris tak tersentuh hukum. 11/1.
Dari data dan informasi yang berhasil di himpun media ini, di Res area sabung ayam nampak puluhan kendaraan sepeda Motor yang diduga milik pemain dan penonton judi sabung ayam yang di parkir di halaman depan rumah warga.
Salah satu pemain yang keluar dari Lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut setiap hari beroperasi secara terang – terangan, lantaran para pemain bukan hanya dari kediri namun banyak juga dari luar kota, seperti nganjuk dan kota – kota lainya.
“Kalangan ini sudah lama mas, setiap hari ramai. Dan tamunya bukan hanya dari Kediri saja, tapi ada yang dari Nganjuk dan luar daerah lainya, dan Omzet nya sangat besar jutaan dalam sehari”, katanya.
Dilokasi tersebut tak hanya Perjudian jenis sabung ayam namun juga ada juga praktik judi dadu, adanya aktifitas tersebut menjadi kontroversi di kalangan warga sekitar, lantaran lokasinya yang dekat pemukiman warga.
Telusur media ini Perjudian jenis sabung ayam dan dadu yang berada di Dusun Kepung Barat, tersebut. Diduga di komandoi oleh Bandarnya yaitu Y. yang konon omzetnya mencapai puluhan juta tiap hari.
Sementara terkait maraknya judi sabung ayam dan dadu tersebut jelas melanggar ketentuan pasal 303 bis ayat 1 ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI no.9 Tahun 1981, tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1974, tentang Penertiban Perjudian. Dengan dijeratan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara.
Meskipun ancaman dalam KUHP sudah jelas dan kerap menjerat para pelaku judi Namun tidak menyurutkan para pemain judi Sabung ayam, yang berada di Dusun Kepung Barat.
Sampai dengan diturunkan berita ini, Pihak Polres kediri, Polda Jatim agar menindak tegas, untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. (Red).