Panturapos.com – Lamonggan, Maraknya Desas Desus Berbagai Kabar Di Media Online Membuat Sorotan Berbagai Netizen Keberadaan tambang pasir yang diduga illegal, yang berada di wilayah Babat Kabupaten Lamongan tepatnya dibawah jembatan lama (Cincim Geladak ) perbatasan Kota Lamongan Dan Bojonegoro lolos dari pantauan APH (Aparat Penegak Hukum).
Tak hanya beraktivitas yang diduga secara illegal, dampak dari aktivitas tersebut adalah rumah warga sekitar tambang pasir yang retak, karena getaran dari dump truck yang lewat hingga tengah hari.
IM, salah satu warga terdampak aktivitas pertambangan, saat dikonfirmasi awak media dirumahnya, ia sembari menunjukkan rumahnya yang retak karena aktivitas tambang pasir, berkata, “Ya ini Mas, rumah saya retak semua gara-gara aktivitas tambang pasir, mulai pagi buta sudah beraktivitas, dan sampai malam masih beraktivitas, kemarin saya tegur untuk tidak beraktivitas sampai malam, karena sangat mengganggu keluarga saya, tidak bisa beristirahat dengan tenang karena suara bising mesin tambang pasir, tapi sekarang malah diulangi lagi beraktivitas sampai malam,” ungkapnya.
Kapolsek Babat, AKP. Sampun, SH, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, mengatakan, “Terima kasih Mas atas infonya, kami belum mengetahui aktivitas tersebut, karena kami baru, kami akan mengechecknya lagi,” ungkap Kapolsek Babat yang baru melaksanakan acara kenal pamit pada Rabu (04/11/2023) tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas tambang pasir di Gerdu Banaran Babat, masih beraktivitas hingga malam hari.(Red)