Polres Ngawi Dorong Budaya Sadar Hukum di Tingkat Desa Melalui Pembinaan Kader PKK

NGAWI | PANTURAPOS – Polsek Geneng Jajaran Polres Ngawi terus menggembleng kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat tapak akar. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang menyasar para kader Pembdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jumat (16/10/2026).

Berlangsung di Balai Desa Klitik mulai pukul 09.00 WIB, forum edukasi tersebut memfokuskan pembahasannya pada dua isu krusial: pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta etika bermedia sosial secara bijak.

Hadir langsung sebagai narasumber utama, Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., didampingi anggota Reskrim Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd. Turut mengawal jalannya kegiatan yakni Bhabinkamtibmas Desa Klitik Aiptu Yayan Pujo Prayitno, Babinsa Sertu Suradi, Sekretaris Desa Agus S., Ketua BPD, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan anggota PKK setempat.

Dalam pemaparannya, Iptu Harli Prabowo menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan penyelesaian konflik keluarga secara kepala dingin guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana KDRT.

“Keluarga adalah fondasi utama keamanan dan ketertiban. Kami ingin masyarakat paham bahwa hukum hadir untuk melindungi hak-hak anggota keluarga. Jika muncul potensi kekerasan, penyelesaian yang tepat dan mekanisme pelaporan hukum harus dipahami dengan baik,” terang Kapolsek Geneng.

Sementara itu, Bripka Sri Wahyuningsih membekali para peserta dengan pemahaman bahaya digital, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian (hate speech), dan pelanggaran UU ITE. Para kader perempuan didorong menjadi benteng pertama dalam menyaring informasi di lingkungan rumah tangga sebelum membagikannya ke publik.

Mewakili Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., Iptu Harli menegaskan bahwa pembinaan hukum masyarakat akan digelar secara berkelanjutan bersama pemerintah desa.

“Harapan kami, masyarakat makin paham pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial. Jangan sampai karena ketidaktahuan hukum, ada warga kita yang menjadi korban atau bahkan pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi interaktif, di mana warga aktif berdialog seputar persoalan hukum harian. Hingga acara usai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *