Daerah  

Dipertanyakan Warga Jombang, Telkom Sebut Pengelolaan Tower BTS Losari Ada di Ranah Mitratel

JOMBANG | PANTURAPOS — Aksi protes yang dilayangkan oleh warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, terkait keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan permukiman mendapat respons langsung dari pihak PT Telkom.

Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, memberikan penjelasan resmi usai menemui massa aksi di depan kantor Telkom Ploso pada Rabu (7/10/2026). Ia menegaskan bahwa operasional menara telekomunikasi tersebut saat ini berada di bawah kendali anak perusahaan Telkom Group, yakni PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).

“Pengelolaannya di bawah naungan PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel yang merupakan anak perusahaan Telkom. Secara korporasi dan manajemen, kedudukannya sudah terpisah dan berdiri sebagai perseroan terbatas sendiri,” terang Syukron di hadapan awak media.

Kendati pengoperasiannya berada di bawah Mitratel, pihak Telkom memastikan tidak akan tinggal diam. Telkom berkomitmen untuk meneruskan seluruh tuntutan warga Desa Losari kepada manajemen Mitratel. Adapun aspirasi utama warga meliputi desakan agar menara yang telah berdiri sejak tahun 1995 tersebut ditinjau ulang hingga ditutup apabila terbukti mengabaikan aspek perizinan dan keselamatan publik.

Kekhawatiran warga beralasan lantaran komponen dari bangunan menara tersebut sempat ambruk dan menimpa rumah penduduk sekitar. Menanggapi hal ini, Syukron menyatakan pihaknya akan mendesak Mitratel agar segera menuntaskan persoalan legalitas yang disinyalir bermasalah.

Saat ini, salah satu tahapan krusial yang tengah diupayakan adalah penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dokumen ini nantinya akan menjadi instrumen penentu apakah konstruksi menara masih memenuhi standar keamanan untuk beroperasi atau justru memerlukan perbaikan total hingga penghentian operasional.

“Begitu perizinan SLF tersebut diterbitkan, dari sanalah kita bisa menilai secara objektif apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus segera dibenahi demi keamanan warga,” pungkasnya. [STS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *