Daerah  

Keamanan Ketat tapi Aset Lelang Miliaran Rupiah Ludes, Ada Apa di Bekas Pabrik Pasuruan?

SURABAYA | PANTURAPOS — Langkah hukum tegas segera ditempuh oleh seorang pembeli lelang asal Urangagung, Sidoarjo, berinisial Y (35). Ia berencana melaporkan kasus raibnya barang-barang hasil lelang bernilai miliaran rupiah di area eks pabrik sepatu wilayah Pasuruan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Muhammad Arif Sudariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah merampungkan pengumpulan alat bukti sebelum melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian. Hilangnya aset-aset tersebut pertama kali terdeteksi pada penghujung Agustus 2026, menyusul dimulainya aktivitas operasional di lokasi berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sejak Juli 2026.

“Kami berencana akan membuat laporan di Mapolda Jatim terkait dugaan aksi pencurian yang dialami klien kami selaku pembeli lelang,” ujar Arif, Kamis (8/10/2026). Akibat insiden ini, total kerugian materiil yang dialami kliennya ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

Arif membeberkan bahwa kasus pencurian ini memunculkan kecurigaan kuat adanya keterlibatan pihak internal. Pasalnya, sistem pengamanan di kawasan bekas pabrik tersebut terbilang sangat ketat. Setiap orang yang keluar maupun masuk area wajib melalui proses dokumentasi berupa pengambilan foto oleh petugas keamanan.

Kendati pengamanan berlapis diterapkan, barang-barang dalam skala besar yang semestinya terpantau justru lenyap tanpa bekas. “Lah kok masih saja, barang-barang yang tentunya diketahui secara kasat mata bisa hilang. Ada apa?” kata Arif mempertanyakan standar pengamanan di lokasi.

Upaya pihak korban untuk meminta data dokumentasi keluar-masuk kawasan dari petugas keamanan pun menemui jalan buntu. Pihak sekuriti menolak memberikan data tersebut dengan dalih bahwa dokumentasi itu bersifat rahasia.

Saat ini, tim kuasa hukum fokus melengkapi seluruh dokumen dan barang bukti pendukung. Seluruh temuan tersebut nantinya akan diserahkan secara komprehensif ke Mapolda Jatim agar kasus dugaan pencurian ini dapat segera diselidiki dan ditindaklanjuti secara hukum. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *