Polres Lamongan Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di JLU Dinoyo yang Renggut Nyawa Pemotor

LAMONGAN | PANTURAPOS – Insiden lalu lintas berujung maut terjadi di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU) Dinoyo, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/10) siang. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat usai terlibat tabrakan keras dengan sebuah truk tronton box pada pukul 12.15 WIB.

Kecelakaan tragis ini melibatkan kendaraan truk tronton box bernomor polisi AB-8437-NA yang dikemudikan oleh OS (39), warga asal Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor TVS berpelat nomor S-5900-KT yang dikendarai oleh Sur (41), warga Kabupaten Lamongan.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi mata, insiden bermula saat truk melaju dari arah timur menuju barat.

Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melaju dari arah selatan ke utara. Diduga kuat salah satu kendaraan nekat menerobos lampu pengatur lalu lintas (traffic light) yang sedang menyala, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan akibat jarak yang sudah terlalu dekat.

“Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian,” ungkap IPDA Hamzaid saat dikonfirmasi.

Merespons laporan tersebut, personel Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas segera mengevakuasi jasad korban menuju RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi lebih lanjut, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menghindari kemacetan panjang.

Akibat insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta, dengan kerusakan fisik terlihat pada bagian tangki truk serta bodi sepeda motor. Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan masih mendalami penyelidikan intensif guna memastikan titik terang terkait penyebab pasti kecelakaan.

Menyikapi insiden mematikan ini, pihak kepolisian kembali melayangkan imbauan tegas kepada seluruh pengendara agar tidak mengabaikan keselamatan di jalan raya.

“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas. Jangan pernah menerobos lampu merah, serta tingkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *