Uji Coba 10 Mesin ATM, Polri Siapkan Kemudahan Cetak SKCK Mandiri Tahun Depan

JAKARTA | PANTURAPOS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap merevolusi total pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui pemanfaatan teknologi digital dan integrasi lintas lembaga, masyarakat ditargetkan dapat mencetak dokumen SKCK secara mandiri melalui mesin khusus tanpa harus menginjakkan kaki di kantor kepolisian mulai tahun 2027.

Terobosan inovatif ini diungkapkan oleh Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi” di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Ia menegaskan, esensi utama dari digitalisasi penuh ini adalah memangkas interaksi tatap muka antara pemohon dan petugas kepolisian guna menciptakan transparansi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” ujar Antonius.

Sebagai langkah awal pematangan sistem, Polri saat ini tengah menguji coba penggunaan 10 unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. Implementasi secara nasional diproyeksikan matang pada 2027, dengan catatan kesiapan jaringan dan infrastruktur teknis terus disempurnakan.

Dari sisi ekosistem data, layanan ini kini telah terhubung secara real-time dengan sejumlah basis data strategis nasional, meliputi Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS. Ke depannya, jaringan integrasi ini akan terus diperluas dengan merangkul kementerian dan lembaga lainnya.

Langkah progresif Polri ini mendapat sambutan hangat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Dr. Ir. Ismail, M.T. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi teladan dalam meruntuhkan sekat ego sektoral antar-instansi pemerintah demi memudahkan masyarakat.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ungkap Ismail. Ia juga menekankan pentingnya mengubah paradigma kerja birokrasi dari ego sektoral masing-masing instansi menjadi kolaborasi bersama demi melayani publik.

FGD strategis ini turut melibatkan lintas sektor penting, di antaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PANRB, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai simbol keseragaman visi antar-lembaga negara dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui reformasi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. [Yud/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *