NGANJUK | PANTURAPOS – Meski amukan si jago merah di kawasan Gunung Wilis, Kabupaten Nganjuk, telah berhasil dijinakkan sepenuhnya sejak Minggu (20/9/2026), jajaran kepolisian tidak ingin kecolongan. Polres Nganjuk bersama tim gabungan memperketat fase pasca-kejadian dengan menyiagakan personel guna mengantisipasi kemunculan bara api tersembunyi (re-ignition).
Langkah preventif ini diambil setelah hasil penyisiran darat dan pantauan udara memastikan seluruh titik api di area terdampak telah padam. Berdasarkan data digital aplikasi SIPONGI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wilayah Gunung Wilis kini berada di status aman dengan nol titik panas (hotspot), serta kepulan asap yang telah lenyap secara visual.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa fokus penanganan kini bergeser dari pemadaman aktif menuju mitigasi dan pengawasan berkelanjutan. Mengingat luasnya area yang sebelumnya terbakar—mencakup 17 hektare lahan di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gedangklutuk yang tersebar di Petak 24 (7 hektare), Petak 23C (5 hektare), dan Petak 18C (5 hektare)—kehadiran personel di lapangan dinilai krusial.
“Seluruh area yang sebelumnya terbakar kini sudah berhasil dijinakkan lewat kerja keras bersama. Namun, pengawasan tetap harus dijaga untuk mengantisipasi potensi bara api kecil yang luput dari pandangan,” ujar AKBP Suria, Selasa (22/9/2026).
Keberhasilan penanganan darurat karhutla ini tidak lepas dari sinergi lintas sektoral. AKBP Suria menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI, pemerintah daerah, BPBD, Perhutani, hingga elemen relawan dan masyarakat yang bahu-membahu memadamkan api di medan yang berat.
Sebagai bagian dari prosedur operasional standar pascalibur darurat, pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun relawan yang hendak naik ke kawasan Gunung Wilis agar melaporkan aktivitas mereka terlebih dahulu. Posko utama yang berpusat di Balai Desa Ngliman disiagakan sebagai titik koordinasi resmi demi keamanan pergerakan di lapangan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif. Jika menemukan indikasi titik api atau kepulan asap baru di sekitar wilayah hutan, segera laporkan ke posko terdekat atau manfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terukur,” pungkasnya. [Red]












