Daerah  

Terancam Sanksi Pemecatan, Empat PPPK Lamongan Diperiksa Gegara Judi Online

LAMONGAN | PANTURAPOS — Penertiban aparatur pemerintah di Kabupaten Lamongan kembali berlanjut. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari unsur Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi aktif dalam jaringan judi online (judol).

Langkah tegas diambil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) bersama Inspektorat Lamongan setelah mendapati temuan dari laporan serta penelusuran internal. Keempat oknum tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif secara virtual via Zoom.

Koordinator PKH Kabupaten Lamongan, Dani Eko Purnomo, membenarkan proses pemeriksaan terhadap empat pegawainya tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan ketat kini tidak hanya menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi juga mencakup para pendamping sosial di lapangan.

“Tidak hanya KPM saja, tapi juga pegawai di lingkungan Kemensos Lamongan. Empat PPPK SDM PKH terindikasi judol dan saat ini menjalani pemeriksaan internal via Zoom,” ujar Dani, Kamis (10/9/2026).

Pemeriksaan ini menyoroti riwayat transaksi digital para pegawai serta dampak buruknya terhadap profesionalisme kerja. Jika terbukti melanggar, sanksi berat menanti, mulai dari teguran tertulis, penundaan hak kepegawaian, hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan perundang-undangan disiplin pegawai.

Kasus ini menjadi babak lanjutan dari gelombang penindakan digital di Lamongan, menyusul pemblokiran 8.787 rekening penerima bansos yang sebelumnya terdeteksi berafiliasi dengan transaksi perjudian daring.

Pemkab Lamongan mengimbau seluruh aparatur sipil negara maupun pegawai kontrak untuk menjaga integritas institusi dan menghindari segala bentuk aktivitas perjudian yang dapat merusak masa depan karier. Proses investigasi internal dipastikan terus berjalan hingga rekomendasi sanksi resmi diterbitkan. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *