SIDOARJO | PANTURAPOS — Penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Sidoarjo diwarnai pesan tegas dari Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, S.A.P. Saat turun langsung menyambangi warga di Kecamatan Tulangan dan Krembung, Rabu (9/9/2026), Mimik mengingatkan agar bantuan beras dari pemerintah pusat tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk dapur keluarga, bukan untuk diperjualbelikan.
Kehadiran orang nomor dua di Sidoarjo ini disambut antusias oleh ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 419 warga Desa Tlasih di Kecamatan Tulangan, serta 400 warga Desa Krembung dan 420 warga Desa Mojoruntut di Kecamatan Krembung, tercatat menerima bantuan beras medium kemasan Bulog tersebut.
Dalam peninjauan lapangan kali ini, Mimik merinci bahwa setiap KPM mendapatkan jatah total 30 kilogram beras yang dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026. Artinya, setiap bulan warga memperoleh hak pasokan sebanyak 10 kilogram beras.
“Panjenengan mendapatkan 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan. Mohon diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga, jangan sampai diperjualbelikan,” tegas Mimik di hadapan warga penerima.
Selain memastikan ketepatan sasaran, politisi tersebut juga melakukan pengecekan fisik terhadap kualitas beras yang dibagikan. Ia memastikan bahwa komoditas pangan yang disalurkan berada dalam kondisi prima, berkualitas baik, dan layak konsumsi.
Langkah proaktif Pemkab Sidoarjo ini, menurut Mimik, merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui kepedulian pemerintah terhadap stabilitas pangan masyarakat akar rumput. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal proses distribusi agar tepat sasaran hingga ke tangan warga yang paling berhak menerimanya. [Red]












