Geger Insiden Penganiayaan Relawan SPPG Paciran, Polisi Buka Pintu Laporan Usai Mediasi Tegang

LAMONGAN, Panturapos.com | Penanganan kasus dugaan tindakan tidak menyenangkan yang menimpa NU (21), seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekanor, Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, memicu polemik publik. Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Ibu (SPPI) dinilai tertutup dan diduga melakukan penekanan terhadap korban dengan dalih “urusan internal”.

Insiden tersebut bermula saat NU hendak duduk di sebuah kursi kosong pada waktu subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Tanpa diduga, HS yang merupakan sesama relawan bagian pengolahan menarik kursi tersebut hingga membuat korban terjungkal ke lantai dan membentaknya.

Dampak kejadian ini terasa berat bagi NU. Selain trauma secara psikologis, ia mengaku mengalami rasa sakit yang luar biasa pada bagian perut lantaran baru saja menjalani operasi sesar.

“Saya sangat trauma dan takut hal ini terulang. Apalagi saya baru saja melahirkan secara sesar, saat jatuh rasa sakitnya masih sangat terasa,” ungkap NU saat ditemui.

Bukannya transparan dalam mengevaluasi perilaku terduga pelaku, pihak SPPI justru terkesan menutup rapat akses informasi. Saat dikonfirmasi wartawan mengenai kejelasan status hukum dan sangsi terhadap HS, Kepala SPPI Sofi R.U. merespons bersikap defensif.

“Anda siapa? Itu urusan internal kami. Mau HS masih bekerja di sini atau tidak, itu urusan kami,” tegas Sofi R.U.

Kejanggalan penanganan konflik internal ini kian meruncing saat jajaran manajemen SPPI mendatangi kediaman korban pada Selasa (25/8/2026) malam. Pertemuan yang dikemas sebagai upaya mediasi tersebut berubah tegang. Pihak keluarga menyebut korban didesak untuk segera menandatangani surat pernyataan damai.

Dalam momen tersebut, oknum petugas keamanan SPPG berinisial BDW yang mendampingi Kepala SPPI disinyalir mengeluarkan nada kalimat bernada intimidatif terkait biaya hukum.

“Kalau mau dilaporkan akan menghabiskan uang banyak, lebih baik damai. Sampean uang dari mana?” tutur BDW sebagaimana ditirukan oleh keluarga NU.

Pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan keras dari orang tua korban. Ayah NU menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi bukan alasan untuk mengabaikan martabat dan keadilan bagi anaknya.

“Walaupun saya tidak bekerja bersama SPPI, insyaallah saya masih bisa menyekolahkan anak-anak saya,” jawab ayah NU menirukan pernyataannya malam itu.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah relawan yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa ulah HS bukan kali pertama terjadi. Terduga pelaku disebut sering berkonflik dan membuat suasana kerja menjadi tidak kondusif. Hingga berita ini ditayangkan, HS belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan penyerangan maupun rekam jejak perilakunya.

Di sisi lain, Kepolisian Sektor (Polsek) Paciran menegaskan komitmennya untuk berdiri netral dan siap menindaklanjuti apabila korban memilih menempuh jalur hukum.

Kapolsek Paciran, Iptu Abdul Ghufron, S.Sos., menyatakan pihaknya tidak terpengaruh oleh klaim “urusan internal” institusi mana pun dan menjamin proses hukum yang transparan.

“Kami tetap kooperatif dalam kejadian ini dan sangat terbuka untuk korban melaporkan kejadian tersebut. Kami berkomitmen menjalankan tugas sebaik mungkin tanpa ada intervensi dari siapapun,” tegas Iptu Abdul Ghufron.

Kini publik menanti keberanian SPPI untuk mengevaluasi sistem kerja dan perlindungan anggotanya secara terbuka, ketimbang terus berlindung di balik benteng “urusan internal” yang berisiko mencederai hak-hak korban. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *