LAMONGAN, Panturapos.com | Jajaran Polres Lamongan sukses menggulung jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah hukumnya. Melalui gelaran Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari (12–23 Agustus 2026), polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 20,26 gram.
Langkah tegas ini diambil guna menekan angka kriminalitas, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memutus mata rantai penyebaran barang haram yang merusak generasi muda.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengonfirmasi bahwa belasan pelaku yang ditangkap terdiri dari jaringan lokal hingga lintas daerah. Para tersangka diduga kuat berperan aktif sebagai kurir maupun pengedar yang berburu keuntungan finansial dari bisnis haram tersebut.
“Dari hasil penindakan di lapangan, sebanyak 11 tersangka berhasil kami amankan. Rinciannya 10 pria dan 1 wanita. Seluruhnya dicokok dari berbagai lokasi berbeda selama operasi berlangsung,” terang IPDA M. Hamzaid dalam keterangan resminya.
Adapun identitas para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan yakni AM (41) dan AB (52) asal Kecamatan Maduran; DAW (41) warga Karangbinangun; JP (21) warga Tikung; serta AW (22) dan AF (21) asal Kembangbahu.
Selain warga lokal Lamongan, petugas juga berhasil meredam pergerakan pelaku asal luar daerah. Di antaranya RDS (23) warga Sawahan Surabaya, B (42) warga Kenjeran Surabaya, serta M (34) dan seorang perempuan berinisial KJ (25) yang diringkus di kawasan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Penangkapan yang tersebar di beberapa titik ini mengindikasikan adanya suplai barang haram dari luar kota yang mencoba masuk ke pasar Lamongan.
Menanggapi maraknya ancaman narkotika, pihak kepolisian meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam membentengi lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun dari warga akan menjadi kunci penting bagi kepolisian untuk melakukan penindakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali menyentuh atau mencoba narkoba. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama. Apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. [Mas]












