SIDOARJO, Panturapos.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan penting ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidoarjo pada Sabtu (15/8/2026).
Rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota dewan tersebut menjadi pijakan utama penataan ulang arah pembangunan daerah. Penyesuaian anggaran ini disepakati setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan pembahasan intensif terhadap potensi riil keuangan daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menyampaikan bahwa penyesuaian KUA-PPAS Perubahan 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026, yakni penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
“Dalam proses penyusunan bersama TAPD, Banggar menekankan agar skala prioritas belanja tetap mengacu pada lima target utama RKPD 2026. Dengan demikian, arah dan sasaran pembangunan yang direncanakan dapat tercapai secara presisi meski terjadi penyesuaian anggaran,” ungkap Kusumo saat membacakan laporan resmi Banggar.
Rasionalisasi Postur Anggaran Daerah 2026
Dalam rancangan perubahan tersebut, struktur APBD Sidoarjo TA 2026 mengalami rasionalisasi pada sejumlah pos belanja dan pendapatan akibat penyesuaian capaian semester berjalan:
-
Pendapatan Daerah: Berkurang dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun (turun Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66%).
-
Belanja Daerah: Disesuaikan dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun (berkurang Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80%).
-
Pembiayaan Daerah: Mengalami penyesuaian dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar (turun Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86%).
Banggar DPRD Sidoarjo menegaskan agar Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh program perencanaan daerah tegak lurus dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi. Selain itu, belanja modal diinstruksikan untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur fisik yang rusak mendesak—mulai dari perbaikan jalan, pembenahan drainase penanggulangan banjir, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan sarana kesehatan publik.
“Banggar juga mendorong evaluasi berkala terhadap efisiensi belanja operasional serta pengawasan ketat terhadap progres lelang dan fisik di lapangan agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran,” tambah Kusumo.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidoarjo atas sinergi serta komitmen bersama dalam mengawal alokasi anggaran daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Banggar dan DPRD Sidoarjo. Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan agar program-program prioritas dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Subandi.
Keputusan penyesuaian anggaran yang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan dan pengendalian banjir menyulut optimisme warga Sidoarjo.
“Sebagai warga, kami sangat berharap janji perbaikan infrastruktur ini segera direalisasikan di lapangan. Apalagi titik-titik jalan rusak dan saluran air yang kurang lancar sering jadi kendala utama saat hujan turun. Semoga pengerjaannya tepat waktu dan hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat (42), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dengan disetujuinya dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD selanjutnya akan melangkah ke tahap penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026. [SWD]












