Proyek Rabat Beton di Tapen Senori Disorot: Kualitas Diragukan, Transparansi Dipertanyakan

TUBAN | MDN — Proyek pembangunan rabat beton di Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan publik dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jawa Timur. Pekerjaan yang tengah berlangsung itu dinilai tidak sesuai standar teknis dan minim transparansi, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Pantauan sejumlah media dan LSM yang tergabung dalam Organisasi PJI Jatim pada Kamis (28/8/2025) sore menunjukkan bahwa kualitas pengerjaan rabat beton terkesan asal jadi. Warga sekitar mengeluhkan mutu adukan yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi, serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

“Adukan terlalu encer, ketebalan tidak merata, dan tidak ada papan informasi proyek. Kami menduga ini dikerjakan oleh Bapak H. Gupron dari Kerek,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan papan informasi proyek bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi memasang papan nama proyek berisi informasi minimal: nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana.
  • Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya Pasal 9 ayat (1), yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi secara berkala, termasuk kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD atau Dana Desa.

Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan anggaran atau pengelabuan informasi publik, pelaksana proyek dapat dikenai sanksi berdasarkan:

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun jika terbukti menyampaikan data palsu atau menyembunyikan informasi publik.

Sejumlah LSM dan awak media menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi proyek. Mereka mendesak agar dinas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga bermain-main dengan anggaran negara.

“Kami berharap dinas terkait segera turun tangan dan menindak oknum yang diduga memperkaya diri dari anggaran pemerintah,” tegas salah satu aktivis PJI Jatim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim media yang mencoba mengonfirmasi pelaksana proyek di lokasi tidak menemukan mandor atau penanggung jawab. Salah satu pekerja yang mengaku sebagai tukang menyatakan tidak mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut.

Masyarakat berharap agar pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur desa diperketat, demi memastikan kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. [Tim Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *