Pengusaha Angkutan Dukung Pemerintah Terkait Program Zero ODOL

SURABAYA, Panturapos.com | Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPC Surabaya I Wayan Sumadita, mendukung program “Zero ODOL” yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya, Zero ODOL justru memberi keuntungan bagi pengusaha transportasi karena dapat menekan biaya operasional.

“Zero ODOL ini sangat menguntungkan bagi kami. Biaya perawatan kendaraan jadi lebih hemat, ban juga lebih awet. Tapi penerapannya harus dibarengi dengan penetapan tarif angkutan yang jelas,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPC Surabaya I Wayan Sumadita, usai cangkruk bareng Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi.

“Selama ini tarif jadi momok karena pengusaha saling banting harga untuk mendapatkan muatan,” lanjut dia.

Wayan menyebut, persaingan tarif yang tidak sehat inilah yang memicu terjadinya ODOL. Banyak pemilik barang yang menekan biaya pengiriman, sehingga pengusaha angkutan terpaksa memodifikasi truk mereka agar dapat mengangkut lebih banyak muatan.

“Harapan kami, ada penetapan tarif dari pemerintah. Selain itu, regulasi juga harus menjangkau pemilik barang. Karena ODOL terjadi atas kesepakatan antara pemilik barang dan pengusaha angkutan. Kalau pemilik barang tidak tersentuh, maka ODOL bisa tetap terjadi,” katanya sembari menambahkan sopir truk seharusnya tidak dibebankan tanggung jawab penuh atas ODOL.

“Yang harus bertanggung jawab adalah pemilik barang dan pemilik kendaraan. Sopir seringkali hanya menjalankan perintah perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur Kody Lamahayu mengungkapkan, tarif angkutan saat ini terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional.

Dia menyebut tarif angkutan hanya sekitar Rp 500 per ton per kilometer, yang membuat banyak pengusaha membeli truk bekas lalu diubah dimensinya agar muat lebih banyak.

“Kalau tarif dasar ditetapkan pemerintah, kami bisa mengikuti aturan tanpa harus ODOL,” kata Kody sembari menambahkan pihaknya mengusulkan agar tarif dasar angkutan barang di Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 1.500 per ton per kilometer.

“Itu tarif yang ideal. Dengan muatan 14 ton saja sudah cukup untuk operasional. Kami tak perlu lagi memodifikasi truk untuk menambah kapasitas,” ujarnya.

Kody juga mengapresiasi pertemuan dengan Ditlantas Polda Jatim yang dinilai sebagai langkah positif.

“Pertemuan seperti ini harus rutin dilakukan. Dengan komunikasi dari hati ke hati, semua masalah bisa dicari solusinya secara manusiawi. ODOL ini tidak bisa diatasi secara frontal, harus bertahap mulai dari sosialisasi sampai penegakan hukum,” tambahnya.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi sebelumnya menyebut pihaknya siap mendengarkan aspirasi pelaku usaha untuk mencari solusi terbaik.

“Kami terus membuka ruang komunikasi dengan stakeholder transportasi agar program Zero ODOL bisa berjalan tanpa menimbulkan gesekan,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *