Polemik KDMP di Lereng Kelud Memanas, Perhutani Kediri Dikepung Demonstran

KEDIRI, Panturapos.com | Puluhan massa dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Jalan Hasanudin, Kelurahan Dandangan, Selasa (24/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri. Massa menilai program ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, namun pelaksanaannya terhambat persoalan lahan.

Dalam orasi bergantian, para demonstran menyuarakan keresahan mereka. “Di daerah lain KDMP sudah berdiri, tapi di Kediri ada desa yang tidak bisa membangun karena terkendala lahan,” teriak salah satu orator.

Polemik ini mencuat setelah Perhutani KPH Kediri menerbitkan surat larangan pembangunan KDMP di kawasan hutan sebelum ada persetujuan pelepasan lahan dari Menteri Kehutanan. Larangan itu terkait rencana pembangunan KDMP di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, yang menggunakan lahan hutan negara.

Massa kemudian melayangkan sejumlah tuntutan, mulai dari komitmen Perhutani mendukung program pemerintah, transparansi proses perizinan, hingga desakan agar Administrator KPH Kediri mundur dari jabatannya.

Situasi sempat memanas saat perwakilan massa berdialog dengan pihak Perhutani. Namun ketegangan mereda setelah Administrator KPH Kediri, Miswanto, menemui demonstran dan menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap pembangunan KDMP.

Dalam surat bermaterai tersebut, Miswanto menegaskan Perhutani tidak akan menghalangi pembangunan KDMP dan siap mendorong percepatan proses sesuai aturan yang berlaku. “Kami mendukung semua program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat. Untuk pelepasan kawasan, itu kewenangan pihak lain. Kami hanya bisa mendorong agar proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga berharap komunikasi antara Perhutani dan masyarakat dapat terjalin lebih baik ke depan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Usai penandatanganan komitmen, massa membubarkan diri dengan tertib. [YW]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *