Hukum  

Polsek Camplong Bongkar Curanmor Kilat, Dua Pelaku Langsung Tersungkur!

SAMPANG, Panturapos.com | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Camplong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor yang diajukan korban. “Polsek Camplong berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus curanmor beserta barang bukti,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).

Korban diketahui bernama Agus Siswanto, warga Bondowoso, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi P 5135 IN. Kendaraan tersebut diparkir di area tempat tinggal tukang pembangunan Masjid Al Ittihad. “Korban memarkir sepeda motor pada sore hari dan baru mengetahui kendaraan tersebut hilang sekitar pukul 01.20 WIB,” jelas AKP Eko.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Menindaklanjuti laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang kemudian ditangkap.

Kedua tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor di wilayah hukum Sampang. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *