LAMONGAN, Panturapos.com | Tragedi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Made, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kepala Desa Made, Eko Widyanto, menyampaikan harapan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mewakili keluarga almarhumah berharap pelaku dihukum setimpal. Ini bukan hanya soal keadilan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Eko saat ditemui di Balai Desa Made, Senin (8/9/2025).
Tiara diketahui tinggal di Surabaya dan merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Ia lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Manajemen.
Kabar duka diterima Eko pada Sabtu malam (6/9), setelah polisi mengidentifikasi potongan tubuh yang ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, sebagai milik Tiara. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terpotong menjadi 65 bagian dan dibuang di kawasan jurang.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM (24), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara. AM diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9/2025), sekitar 14 jam setelah penemuan jasad.
Polisi memastikan bahwa aksi mutilasi dilakukan oleh pelaku seorang diri. Saat ini, AM telah ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai mutilasi seperti ini diatur dalam:
- Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
- Pasal 338 KUHP juga dapat dikenakan jika unsur perencanaan tidak terbukti, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Selain itu, tindakan mutilasi dapat memperberat hukuman karena menunjukkan niat menghilangkan jejak dan merendahkan martabat korban, yang dapat menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis.
Kades Eko menyatakan pihak desa siap membantu proses pemakaman almarhumah, meski hingga kini belum ada informasi pasti terkait waktu pemakaman.
“Kami siap mendukung keluarga, baik secara administratif maupun moral. Semoga proses hukum berjalan adil dan transparan,” tutupnya.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap warga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan berat. Masyarakat berharap proses hukum tidak hanya mengungkap motif, tetapi juga memberikan keadilan yang layak bagi korban dan keluarganya. [UB]