TUBAN, Panturapos.com | Puluhan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, melakukan aksi penyegelan ruang kerja Kepala Desa Dono Samuri pada Sabtu (2/8/2025). Tindakan ini dipicu oleh dugaan penyelewengan dana desa dan kas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh ketegasan, warga menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari Kepala Desa atas dugaan penyalahgunaan dana yang dinilai merugikan masyarakat. Koordinator aksi, Ahmad Ikhyar, menyatakan kekecewaannya terhadap Dono yang tidak hadir dalam aksi tersebut, meskipun sebelumnya telah berjanji akan mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.
“Kami kecewa karena janji pengembalian dana tidak dipenuhi. Oleh karena itu, kami sepakat untuk menyegel ruang kerja Kades,” tegas Ahmad.
Ia juga menambahkan bahwa warga menolak Dono untuk melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Desa, mengingat musyawarah yang diadakan sebelumnya selalu gagal akibat ketidakhadiran Dono.
Berdasarkan penghitungan warga, total dugaan penyimpangan dana mencapai Rp1.135.729.000. Rincian tersebut meliputi:
Jenis Dana | Jumlah |
---|---|
Dana PAD & Kas HIPPA | Rp845.729.000 |
Dana dari Investor HIPPA | Rp290.000.000 |
Total | Rp1.135.729.000 |
Ahmad menegaskan bahwa penyegelan hanya dilakukan pada ruang kerja Kepala Desa, demi menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan. Warga tetap dapat mengurus administrasi melalui perangkat desa di masing-masing dusun.
“Kami ingin pelayanan tetap berjalan, namun ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap ketidakprofesionalan pemerintah desa,” imbuhnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari Camat Plumpang untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa dan berharap janji pengembalian dana segera direalisasikan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ketut Setyo Widodo memilih untuk tidak memberikan komentar, dengan alasan menghormati kewenangan Kepala Desa yang sedang menghadapi permasalahan.
Kapolsek Plumpang, AKP Suganda, yang turut hadir di lokasi, berusaha memediasi situasi dan meminta warga agar tidak menyegel balai desa secara keseluruhan guna menghindari gangguan terhadap pelayanan publik.
Kasus ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat Desa Kepohagung terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Tuntutan warga untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan menunjukkan sikap proaktif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. [Red]