POLRI  

Kapolres Kediri Kota Resmikan Grand Dharaka Residence, Dorong Kesejahteraan Anggota Lewat Program Hunian Terjangkau

KEDIRI – MDN | Langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan personel Polri kembali diwujudkan lewat peresmian perumahan subsidi Grand Dharaka Residence oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. Berlokasi di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, hunian ini ditujukan khusus bagi anggota dan ASN Polres Kediri Kota.

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan penyerahan kunci secara langsung kepada salah satu penerima, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polres, Kapolsek setempat, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota, Ny. Ratih Bramastyo.

Kapolres Bramastyo dalam sambutannya menyebut bahwa pembangunan Grand Dharaka merupakan bagian dari inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung kesejahteraan anggota di bidang perumahan.

“Luas total kawasan mencapai 4.435 meter persegi, dengan komposisi 40 persen untuk fasilitas umum sesuai ketentuan. Total ada 38 unit rumah yang terbangun di tahap pertama ini,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Dengan harga sekitar Rp191 juta per unit, proyek ini mendapatkan respons luar biasa dari internal Polres Kediri Kota. Seluruh unit dilaporkan sudah habis dipesan bahkan sejak sebelum peletakan batu pertama.

“Antusiasme ini menjadi indikator tingginya kebutuhan dan minat personel terhadap hunian terjangkau. Kami harap ini bisa menjadi pemicu untuk realisasi pembangunan tahap dua,” lanjut Kapolres.

Grand Dharaka Residence menjadi salah satu wujud nyata perhatian institusi kepolisian terhadap kebutuhan dasar personelnya. Selain memperkuat stabilitas sosial anggota, program ini juga menjadi upaya strategis dalam meningkatkan semangat kerja dan loyalitas di internal kepolisian.

Kehadiran perumahan subsidi ini mendapat sambutan positif dari penerima manfaat. Di tengah meningkatnya harga properti, kehadiran program perumahan semacam ini dinilai krusial dalam membangun rasa aman dan nyaman bagi anggota di luar jam tugas. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *